ID | EN

Yang Perlu Anda Tahu Tentang Fintech

Sebelum menggunakan jasa fintech, ada baiknya Anda mengetahui seluk beluk fintech terlebih dulu.

Fintech kini menjadi salah satu solusi keuangan yang banyak disukai masyarakat. National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan fintech sebagai inovasi dalam bidang jasa keuangan. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial menggunakan teknologi modern.

Kemudahan mengakses berbagai produk keuangan adalah alasan utama mengapa fintech begitu didamba. Sayangnya, tak banyak masyarakat yang betul-betul memahami seluk-beluk fintech. Maka tak heran, jika banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan fintech ilegal. Oleh karena itu, sebelum menggunakan, ada baiknya Anda mengetahui seluk beluk fintech terlebih dulu, seperti dikutip dari situs World Economic Forum.

1. Apa itu Fintech?
Fintech merupakan singkatan dari financial technology, yang merujuk pada inovasi terhadap desain, pelayanan, dan produk keuangan. Perusahaan fintech menggunakan teknologi mobile, big data, dan analisis konsumen untuk menentukan jenis produk yang diperlukan.

Keberadaan fintech sendiri telah membawa dampak positif pada masyarakat. Sebagai konsumen, masyarakat tak perlu membayar terlalu mahal karena beberapa segmen telah dihapus. Fintech juga membuka akses masyarakat yang lebih besar terhadap produk keuangan.

2. Siapa Pelaku Fintech?
Perusahaan konvensional dan start-up adalah para pelaku dalam hal pengembangan fintech. Untuk start-up, biasanya tidak terlihat seperti bank atau perusahaan asuransi lainnya. Start-up biasanya hanya menyediakan layanan tertentu, dengan segmen konsumen yang telah ditargetkan.

Bank konvensional, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lain juga sangat tertarik dengan fintech. Konsep tersebut digabungkan dengan sistem yang telah ada, untuk menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat. Selain membuat fintech sendiri, lembaga finansial juga ada yang memilih berinvestasi pada fintech yang sudah ada.

3. Bagaimana Pengawasan Fintech?
Dalam operasinya, fintech start-up tidak seperti bank atau perusahaan asuransi konvensional, sehingga start-up tidak bisa diawasi atau diberi beban seperti lembaga keuangan konvensional. Di beberapa negara, bentuk pengawasan yang tepat masih dipertimbangkan.

Sementara di Indonesia, model pengawasan yang dikembangkan adalah Sandbox Regulatory. Perusahaan bisa berkembang hingga batas tertentu sebelum diawasi melalui izin Bank Indonesia. Batas tersebut adalah jika floating fund mencapai Rp 1 miliar atau memiliki 300 ribu pengguna aktif.

Fintech sebenarnya memberikan manfaat, tapi juga memiliki risiko kerugian dengan sifat kontrak End User Licence Agreement (EULA). Hal ini terjadi pada korban fintech ilegal yang tidak membaca keseluruhan kontrak. Masyarakat pun disarankan untuk mencari tahu fintech tersebut ilegal atau tidak melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Apakah Tetap Harus Bayar Utang Jika Menjadi Korban Fintech Ilegal?
Salah satu bentuk fintech yang paling populer di Indonesia adalah pinjaman online (pinjol), yang menyediakan kemudahan mendapatkan uang pinjaman. Sayangnya, konsumen kerap tidak membaca ketentuannya terlebih dulu atau mencari tahu lebih dalam tentang fintech terkait.

Tak jarang, karena hal tersebut, masyarakat pun menjadi korban pinjol karena bunga yang terlalu besar. Bahkan ada masyarakat yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan jika telat membayar utang. Setelah diselidiki oleh aparat berwenang, ternyata fintech yang memberikan pinjol ilegal. Saat kondisi ini terjadi, apakah korban masih harus membayar hutang?

"Memang kami tidak menolerir tindakan pelecehan, kekerasan (yang dilakukan saat penagihan), tapi peminjam ini harus bayar utang dulu. Jangan karena ilegal jadi tidak dibayar utangnya. Ya harus bayar," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, dikutip dari detikFinance.

5. Bagaimana Cara Memilih Fintech yang Aman dan Legal?
Hingga saat ini, pemerintah kian berupaya mengawasi fintech peer to peer landing yang menawarkan pinjaman online. Meski begitu, masyarakat juga diminta untuk lebih teliti dan bijak saat memilih fintech. Lalu, bagaimana cara memilih fintech yang aman dan legal?

- Mengakses situs OJK (ojk.go.id) untuk memastikan fintech tersebut legal dan aman.

- Cari tahu kemampuan bayar.

- Cari tahu dan pahami betul risiko dan denda yang diterapkan untuk peminjam.

- Pastikan untuk menggunakan jasa fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Top picture source: cnbc.com

Scroll To Top