Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah mengubah nama sistem transportasi umum satu tarifnya dari OK OTrip (One Karcis One Trip) menjadi Jak Lingko. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kata Lingko diambil dari sistem irigasi pertanian yang digunakan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sistem ini menyerupai jaring laba-laba dengan interkoneksi aliran air. Kata tersebut dianggap benar-benar dapat mewakili sistem yang digunakan. Jak Lingko bertujuan untuk menghubungkan berbagai bus kota cukup dengan satu tarif.
Meski namanya berubah, tetapi sistemnya tetap sama. Hal ini memungkinkan penumpang untuk menggunakan angkot (angkutan kota) dan kemudian pindah ke bus Transjakarta atau sebaliknya dengan tarif rata Rp 5.000 dalam rentang waktu tiga jam. Dalam skema ini, pengemudi angkot dibayar berdasarkan jarak yang mereka tempuh, terlepas dari jumlah penumpang yang mereka bawa.
Mulai Desember tahun lalu, sistem transportasi ini hanya menerima pembayaran menggunakan kartu elektronik Jak Lingko atau kartu OK Otrip sebelumnya. Jak Lingko juga akan memperluas jaringannya ke moda transportasi berbasis rel, yaitu commuter line, MRT dan Light Rapid Transit (LRT). Informasi lebih lanjut tentang Jak Lingko dapat ditemukan di situs web resmi PT. Transjakarta http://transjakarta.co.id/faq-jak-lingko.