ID | EN

Uji Coba Perluasan Sistem Ganjil Genap Hingga Akhir Juli

Uji coba perluasan ganjil genap dimulai 1 Agustus – 2 September 2018.

Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan diberlakukan hingga tanggal 31 Juli 2018 dan akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus – 2 September 2018.

Perluasan kawasan ganjil genap ini diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus - 2 September 2018. Sistem ini akan diterapkan Senin - Minggu mulai pukul 06.00 - 21.00 selama Asian Games. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari. Diberlakukan hingga malam hari karena pergerakan atlet dan transportasi umum yang bisa terjadi kapan saja.

Perluasan wilayah penerapan sistem ganjil-genap dilakukan agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games terjaga dengan baik dan seluruh aktivitas atlet, official, dan tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Meski begitu, ada sejumlah kendaraan yang tidak terkena dampak perluasan sistem ganjil-genap, di antaranya:

1. Kendaraan presiden RI, wakil presiden RI, dan pejabat lembaga tinggi negara (pelat RI beserta pengawal).
2. Kendaraan dinas
3. Kendaraan atlet dan official yang berstiker Asian Games.
4. Mobil pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum (pelat kuning)
7. Angkutan barang bahan bakar minyak dan gas
8. Motor

Berikut daftar kawasan yang diberlakukan sistem ganjil genap selama uji coba hingga Asian Games berlangsung:

Kawasan lama:

1. Jalan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Sebagian Jalan Gatot Subroto (dari persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).

Kawasan perluasan:

1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas Jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat

Scroll To Top