Tanggal 22 Desember merupakan Hari Ibu Nasional di Indonesia sejak diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1953. Sejarahnya, Hari Ibu dimulai dari diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia yang pertama pada tahun 1928. Kongres ini dihadiri oleh para pejuang wanita seperti R.A. Kartini, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan lainnya.
Kongres ini membahas tentang persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi Ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan berbagai macam isu lainnya yang berkaitan dengan perempuan. Maka dari itu dalam rangka ulang tahun Kongres Perempuan Indonesia yang ke-25, Soekarno meresmikan Hari Ibu Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 22 Desember.
Photo source: http://www.pixabay.com
Saat ini Hari Ibu diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada sosok Ibu, seorang perempuan yang memiliki peran di keluarganya. Baik sebagai seorang istri untuk suaminya, seorang Ibu untuk anak-anaknya, maupun untuk lingkungan sosialnya.
Untuk merayakan Hari Ibu dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti memberi kado, bunga, surat cinta, ataupun membebaskan Ibu dari kegiatan sehari-harinya. Pada hari inilah Indonesia kembali merefleksikan eksistensi pergerakan perempuan. Namun tidak hanya pada saat Hari Ibu saja, setiap harinya kita bisa mengungkapkan rasa sayang dan selalu berterima kasih kepada sosok Ibu. Bagaimana dengan Anda, hadiah apa yang akan diberikan untuk Ibu?