Picture source: blog Gojek
Sejak tanggal 8 Juni 2020, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Gojek sudah kembali beroperasi, namun hanya pada zona hijau dan kuning. Sedangkan untuk wilayah zona merah, Gojek belum beroperasi.
Dalam rangka berkontribusi secara aktif untuk mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Gojek melakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan layanan operasional sesuai daerah masing-masing.
Berikut panduan bagi penumpang untuk mencegah penularan COVID-19 saat naik Gojek:
- Membawa helm pribadi. Direkomendasikan menggunakan helm full face berstandar SNI.
- Selalu menyiapkan hand sanitizer.
- Selalu menggunakan masker.
- Disarankan menggunakan sarung tangan saat naik Gojek.
- Jika harus menggunakan helm Gojek, cuci tangan terlebih dulu sebelum dan sesudah pemakaian.
- Hindari menyentuh wajah selama perjalanan.
- Cuci tangan dengan air dan sabun selama minimal 20 detik setelah turun dari kendaraan.
- Usahakan untuk melakukan pembayaran non-tunai menggunakan GoPay, kartu kredit atau kartu debit, untuk meminimalisir kontak langsung.
Sementara itu, bagi mitra driver, Gojek mewajibkan mereka menggunakan masker, sarung tangan, dan selalu membawa hand sanitizer sebagai syarat utama menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah. Apabila ada salah satu pihak, baik mitra driver atau penumpang, yang tidak menggunakan masker, maka salah satunya berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan melalui aplikasi.
Gojek juga mendirikan Posko Aman untuk memberikan fasilitas disinfektan pada kendaraan mitra pengemudi, pembagian alat kesehatan dan pengecekan suhu tubuh yang dilakukan secara berkala. Penumpang juga bisa mengecek status verifikasi suhu tubuh driver dan kebersihan kendaraan melalui profil driver setelah memesan layanan Gojek.
Tags