ID | EN

Jalur Three in One

Ketahui tentang jalur three in one di artikel ini.

Bagi Anda yang berasal dari luar Jakarta dan hendak berkunjung ke Jakarta dengan membawa kendaraan, ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dulu mengenai sistem lalu lintas yang berlaku di sini. Kepadatan lalu lintas Ibu Kota membuat Pemprov DKI Jakarta pada saat pemerintahan Gubernur Sutiyoso menerapkan sistem three in one. Apakah sistem three in one itu? 

  1. Three in One dikenal juga dengan sebutan tiga dalam satu. Artinya dalam 1 mobil, minimum terdapat 3 orang.
  2. Three in one diprakarsai oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, yang menjabat dari tahun 1997 hingga 2007.
  3. Sistem pengaturan lalu lintas three in one bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan membatasi mobil pribadi yang melintasi kawasan three in one. Kecuali mobil tersebut berisi 3 orang atau lebih.
  4. Jalur yang termasuk three in one adalah Jl. Sisingamangaraja (jalur lambat dan jalur cepat), Jl. Jend. Sudirman (jalur lambat dan jalur cepat), Jl. MH.Thamrin (jalur lambat dan jalur cepat), Jl. Medan Merdeka Barat, sebagian Jl. Jend. Gatot Subroto (antara persimpangan Jl. Gatot Subroto - Jl. Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jl.H.R.Rasuna Said – Jl.Jend. Gatot Subroto pada bagian jalan umum bukan tol.
  5. Sistem three in one ini berlaku setiap pagi jam 07.00 – 10.00 dan sore jam 16.30 – 19.00.
  6. Kebijakan ini hanya berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur tidak diberlakukan sistem three in one.
  7. Taksi dan kendaraan umum lainnya diperbolehkan melintasi jalur dan pada saat waktu three in one berlaku. Tujuannya mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan.
Scroll To Top