Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan melalui Unit Pengelola Jakarta Smart City. JAKI diproyeksikan menjadi city-apps, one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta.
Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat di Pemprov DKI Jakarta. Dengan kata lain, JAKI merupakan aplikasi pusat informasi dan layanan untuk berbagai kebutuhan di Jakarta. Maka dari itu, JAKI menghadirkan fitur-fitur fase pertama yang diharapkan dapat membuat hidup masyarakat jadi lebih mudah.
1. JakWarta
Fitur ini menyajikan berita resmi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Para OPD dan BUMD memiliki akun resmi di aplikasi JAKI, sehingga informasi yang diberikan merupakan informasi langsung dan resmi dari perangkat Pemprov DKI Jakarta.
Informasi yang disajikan pun terkini dan telah menggunakan teknologi geo-tagging atau penandaan geografis. Artinya, warga akan mendapatkan notifikasi jika berada di area sekitar kejadian informasi tersebut.
2. JakISPU
JakISPU menyajikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan terintegrasi dengan sensor udara milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta secara real-time. Sensor ini terpasang di seluruh kota madya, sehingga masyarakat bisa mengecek sendiri kualitas udara sesuai lokasi mereka berada.
3. JakSurvei
Fitur ini menyediakan ruang evaluasi bagi warga yang ingin menilai kinerja layanan masyarakat yang diberikan pemerintah Jakarta. Selain itu, JakSurvei juga memungkinkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam survei mengenai kebijakan, fasilitas, atau jajak pendapat resmi.
4. JakSiaga
JakSiaga berfungsi sebagai pengaduan darurat. Dengan mengunduh JAKI, secara otomatis warga memiliki nomor-nomor penting saat situasi genting seperti Jakarta Siaga 112, tim SAR, pemadam kebakaran, dan lainnya. Warga dapat membantu membenahi Jakarta sekaligus mendapatkan rasa aman dalam satu aplikasi.
5. JakLapor
Melalui fitur ini, masyarakat dapat menyampaikan permasalahan yang mereka temui di Jakarta. Sistem pelaporan di aplikasi JAKI berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Warga yang terdaftar juga dapat memantau setiap laporan lengkap dengan OPD yang menindaklanjuti laporan tersebut.
6. JakServ
JAKI, yang juga diproyeksikan sebagai integrator, menjadi gerbang bagi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan daring Pemprov DKI Jakarta.
Bulan ini, pengembangan JAKI fase kedua akan dirilis dengan menambahkan beberapa fitur, yang merupakan hasil integrasi dari aplikasi atau layanan daring yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Fitur-fitur tersebut antara lain:
1. Pantau Banjir, memberikan informasi mengenai tinggi permukaan air, genangan, pompa air, pintu air, dan pos pengamatan yang tersedia di Jakarta.
2. Info Pangan: menyajikan informasi harga komoditas pangan harian yang terintegrasi dengan data PD Pasar Jaya.
3. Tracking Laporan: dapat memantau progres tindak lanjut laporan dari berbagai kanal aduan.
4. Feedback Warga: memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap hasil tindak lanjut laporan.
5. Akses berbagai aplikasi perusahaan digital yang telah berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Selain menyediakan aplikasi, dengan semangat mewujudkan Jakarta 4.0, JAKI membuka kesempatan bagi warga yang memiliki ide untuk mengembangkan JAKI melalui JAKI Project. JAKI Project sendiri merupakan wujud ajakan kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan warga yang memiliki ide kreatif mengenai fitur JAKI yang dapat membantu orang-orang beraktivitas di Jakarta. Warga dapat menyampaikan ide melalui laman situs web resmi JAKI di jaki.jakarta.go.id. Aplikasi JAKI atau Jakarta Kini bisa Anda untuh di Google Play Store.
Top Image Source: Instagram @jsclounge