Banyak masyarakat di kota-kota besar yang jarang sekali melakukan kegiatan bercocok tanam, alasan nomor satu karena tidak adanya lahan. Padahal, tanpa ketersediaan lahan pun, kita tetap dapat bercocok tanam. Seperti yang dilakukan oleh komunitas satu ini, Gang Hijau. Komunitas pelestari lingkungan ini tetap antusias bertanam meski tinggal di kota metropolitan.
Metode bercocok tanam ala masyarakat perkotaan atau yang lebih dikenal dengan sebutan urban farming menjadi kegiatan utama komunitas ini. Gang Hijau telah menjadi pegiat urban farming di kawasan Cempaka Putih sejak 6 tahun lalu. Adalah Adian Sudiana, orang di balik berdirinya komunitas ini. Pria yang kerap disapa Pak Dian ini menjadi salah satu motivator penggerak urban farming di wilayahnya.
Awalnya ia hanya berniat menciptakan lingkungan hijau di sekitar tempat tinggalnya. Namun ternyata ide tersebut sejalan dengan program kerja Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) Provinsi Jakarta. Akhirnya pak Dian beserta DKPKP meluncurkan program Gang Hijau.
Gang Hijau dikelola oleh Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, dan komunitas Gang Hijau yang melibatkan sejumlah Rukun Tetangga (RT) di wilayah Cempaka Putih Timur. Sejak 2011, warga yang tergabung sudah sering melakukan panen sayur dan buah. Bahkan Cempaka Putih Timur sering dijadikan percontohan urban farming oleh wilayah lain. Sebagai penggiat urban farming, pak Dian juga terus melakukan edukasi ke warga sekitar untuk tetap semangat menggiatkan urban farming.
Gang Hijau menanam tanaman produktif yang tak hanya bermanfaat untuk menghijaukan lingkungan, tapi juga mendatangkan pemasukan, seperti menanam sayur dan buah yang dapat dijual jika sudah panen. Pemerintah juga kerap memberikan bantuan seperti menyediakan peralatan dan bibit tanaman.