Hingga kini investasi emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati. Bahkan beberapa tahun belakangan ini jumlahnya semakin bertambah, setelah Pegadaian meluncurkan program tabungan emas yang memungkinkan masyarakat berinvestasi meski dalam jumlah yang kecil.
Namun minat masyarakat yang tinggi terhadap investasi emas juga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab dengan menawarkan investasi emas bodong. Iming-iming keuntungan besar menjadi andalan mereka untuk mengelabui masyarakat dan meraup keuntungan. Masyarakat yang terlanjur percaya pun akan menanggung kerugian yang cukup besar. Agar Anda tidak menjadi korban penipuan, berikut lima ciri-ciri investasi emas bodong yang perlu Anda tahu.
1. Menawarkan Keuntungan Tinggi Tanpa Resiko
Emas memang merupakan salah satu jenis investasi yang dapat menghasilkan keuntungan tinggi dan cenderung minim resiko. Namun, jika ada pihak yang menjanjikan keuntungan lebih tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko, maka hal ini bisa dibilang mustahil. Biasanya, keuntungan tinggi dari investasi emas, baru dapat dirasakan jika investasi sudah berjalan lebih dari lima tahun, bukan dalam waktu singkat, apalagi hanya dalam beberapa bulan.
2. Memberlakukan Biaya Administrasi dan Lain-lain
Investasi emas bodong juga akan memuat berbagai peraturan yang tidak jelas, termasuk memungut biaya administrasi dan biaya tambahan lainnya. Anda akan diminta untuk membayar sejumlah biaya administrasi atau biaya lainnya di depan, bahkan sebelum investasi dijalankan.
3. Banyak Pilihan Jenis Investasi
Berbeda dengan perusahaan legal yang umumnya hanya membedakan investasi berdasarkan berat emas, investasi bodong akan menawarkan berbagai paket investasi dengan nilai yang berbeda-beda yang dibarengi dengan potensi keuntungan berbeda pula. Sistem yang digunakan investasi bodong biasanya semakin banyak jumlah investasi, maka akan semakin besar potensi keuntungan yang dijanjikan. Namun, tetap dengan perhitungan yang tidak masuk akal.
4. Tanpa Legalitas
Legalitas menjadi hal paling utama yang harus Anda cermati, sebelum memutuskan salah satu instansi keuangan sebagai tempat untuk berinvestasi. Hal ini penting, guna menjamin keamanan dan juga hak-hak Anda sebagai investor di masa mendatang.
Pada umumnya, investasi emas bodong tidak memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekalipun ada, biasanya legalitas tersebut meragukan. Perusahaan yang tidak memiliki legalitas tentu rentan terhadap pelanggaran, termasuk tindakan-tindakan yang merugikan nasabah. Artinya, perusahaan seperti ini rentan dengan masalah, termasuk penipuan atau penggelapan uang.
5. Pengelolaan Tidak Masuk Akal
Pada praktiknya, perusahaan investasi emas bodong memaparkan sejumlah rencana yang tidak masuk akal, termasuk urusan pengelolaan dana. Untuk menghasilkan keuntungan besar seperti yang dijanjikan, biasanya mereka membuat skema dan aturan main yang dianggap menggiurkan bagi para calon investor.
Namun jika diteliti lebih dalam, pengelolaan tersebut sebenarnya hanya bersifat mengumpulkan banyak uang dalam waktu singkat. seperti dalam skema ponzi yaitu modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan untuk investor dari uang mereka sendiri atau uang dari investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi tersebut.