Picture source: Pixabay
Seperti yang Anda tahu, sejak tanggal 15 Juni lalu pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta sudah kembali buka seiring dengan diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi atau New Normal. Meski demikian, bukan berarti mal-mal tersebut kembali beroperasi seperti biasanya, melainkan ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud di dalamnya termasuk mall.
Picture Source: Covid19.go.id
Protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum seperti mall. Adapun panduan protokol kesehatan bagi pengunjung mall yang dikeluarkan oleh Menkes antara lain:
1. Pengunjung harus memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum keluar rumah. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, usahakan untuk tetap di rumah, dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila berlanjut.
1. Pengunjung harus memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum keluar rumah. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, usahakan untuk tetap di rumah, dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila berlanjut.
2. Selalu menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya.
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
4. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
5. Jaga jarak minimal satu meter dengan pengunjung lainnya.
6. Jika pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dalam kondisi padat dan sulit menerapkan jaga jarak, pengunjung diimbau untuk tidak memaksakan diri masuk ke dalamnya. Namun, apabila terpaksa, pengunjung diimbau untuk menggunakan tambahan pelindung wajah (face shield) yang digunakan bersama masker.
Sementara itu, sejak kembali dibuka dalam era kenormalan baru, Central Park dan Neo Soho Mall menerapkan sistem 100% touchless (tanpa sentuh). Di mana pengunjung hanya perlu meletakkan telapak tangan di atas sensor dengan jarak 10 cm. Sistem touchless tersebut tersedia untuk:
- Touchless Hand Sanitizers
- Touchless Lift Button
- Touchless Foot Pedal Lift
- Touchless Payment Using Apps
- Touchless Menu Scan QR Code
- Touchless Mall Promotion
- Touchless Parking
Photo source: Instagram @centralparkmall
Selain itu, kedua mall di Jakarta Barat itu juga memangkas jam operasional mereka menjadi Senin – Jumat: pukul 11.00 – 20.00 WIB, sedangkan Sabtu & Minggu, serta hari libur Nasional: pukul 10.00 – 21.00 WIB.
Prosedur lainnya yang diberlakukan oleh Central Park dan Neo Soho Mall antara lain:
- Menggunakan masker selama berada di area mall.
- Monitoring pada pintu masuk & keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kepadatan di dalam mall.
- Melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan tetap menjaga jarak.
- Suhu tubuh maksimal 37,3° C.
- Menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak 1,5 meter & tidak berkerumun.
- Selalu menjaga kebersihan menggunakan hand sanitizer.
Tags