Kartu kredit kini menjadi primadona bagi masyarakat yang ingin berbelanja, karena kemudahan dan banyaknya penawaran menggiurkan yang diberikan. Namun, di balik itu semua, ada sederet biaya yang justru dapat membuat kartu kredit Anda tidak lagi memudahkan.
Banyak nasabah kartu kredit yang terkejut begitu mengetahui tagihan kartu kredit mereka lebih besar dari dugaan. Setelah dicek, ternyata nasabah tersebut dikenakan biaya-biaya di luar biaya transaksi yang telah dilakukan.
Para nasabah biasanya hanya memperhatikan biaya kartu kredit, seperti biaya transaksi dan bunganya saja. Padahal, masih ada banyak jenis biaya kartu kredit yang harus dibayarkan. Berikut ini beberapa jenis biaya kartu kredit yang sering dilupakan oleh nasabah:
1. Biaya Materai
Tahukah Anda bahwa setiap transaksi ritel dengan nilai di atas Rp 250.000,- hingga Rp 1 juta akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 3.000,-, sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, akan dikenakan biaya materai Rp 6.000,-? Biaya materai ini sering terlupakan saat nasabah ingin membayar penuh (full payment) tagihan kartu kredit mereka.
Sebagai contoh, Anda membeli gadget seharga Rp 10 juta menggunakan kartu kredit dan berencana membayar penuh sebelum jatuh tempo. Namun, uang yang dibayarkan hanya Rp 10 juta saja, tanpa menyertakan biaya materai Rp 6.000. Jadi, jangan kaget jika di bulan berikutnya, Anda akan ditagihkan biaya materai oleh bank penerbit.
2. Biaya Overlimit
Nasabah kartu kredit harus mengetahui betul berapa limit atau batas transaksi kartu kredit yang dimiliki, baik batas transaksi belanja maupun tarik tunai.
Jika Anda bertransaksi melebihi batasnya, maka Anda akan dikenai biaya overlimit. Denda atau penalti yang dikenakan beragam, namun biasanya bank penerbit kartu kredit mematok biaya overlimit sekitar 5% dari transaksi.
3. Biaya Konversi Mata Uang Asing
Sebagai alat transaksi nontunai dan didukung jaringan global seperti Mastercard dan VISA, kartu kredit bisa sangat berguna bagi orang yang sering bepergian ke luar negeri, agar tidak perlu repot-repot menukarkan uang tunai.
Namun, menggunakan kartu kredit di luar negeri juga perlu kecermatan. Penerbit kartu kredit biasanya menerapkan biaya konversi atau penukaran mata uang rupiah ke mata uang asing. Biaya tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu. Untuk itu, Anda perlu memperhatikan berapa nilai tukar mata uang Indonesia dengan mata uang asing.
4. Biaya Kegagalan Autodebit
Mengaktifkan fitur autodebit untuk pembayaran tagihan kartu kredit memang akan meminimalisasi risiko Anda telat membayar tagihan.
Namun, Anda juga harus memastikan saldo di rekening autodebit selalu mencukupi untuk membayar total tagihan kartu kredit. Karena jika gagal autodebit akibat sado rekening yang tidak mencukupi, bank penerbit kartu kredit juga akan mengenakan biaya penalti. Jadi, jangan sampai biaya ini Anda lupakan, ya!