Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta terus berupaya untuk menanggulangi banjir di Jakarta. Salah satunya adalah bekerja sama dengan 21 lembaga/organisasi, komunitas, hingga perusahaan rintisan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, khususnya banjir di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama para mitra kerja sama menandatangani perjanjian tersebut di Balairung, Balaikota Jakarta, Kamis (2/1/2020). Dalam sambutannya, Anies menyampaikan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan.
Menurut Anies, perjanjian ini akan memperjelas pemetaan bantuan dan jenis-jenis dukungan masyarakat, sehingga dapat diakomodir menjadi satu. "Yang sedang kita kerjakan adalah baru. Berkolaborasi seperti ini adalah baru kita kerjakan. Sebelumnya hanya diumumkan, lalu jalan sendiri-sendiri. Sekarang kita kerjakan sebagai sebuah kerja sama,” Ujar Anies.
Anies juga berharap akan ada SOP (Prosedur Operasi Standar) yang bisa direncanakan bersama dalam upaya penanggulangan bencana yang tidak dapat diprediksi sehingga bisa diatasi dengan cepat dan efisien. "Tentu kita tidak ingin ada bencana, tapi bencana tidak selalu datang terduga. Bila itu terjadi, kolaborasi ini siap untuk bekerja. Harapannya kita bisa bekerja dengan cepat, efisien, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tambah Anies.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Bencana di DKI Jakarta meliputi:
- Pemetaan dan informasi wilayah terdampak banjir.
- Himbauan dan penghimpunan dukungan berupa dana ataupun dukungan lain untuk penanggulangan bencana banjir dan pasca banjir.
- Pengelolaan dana dan dukungan lain penanggulangan bencana banjir yang bersumber dari dukungan pihak lain kepada korban banjir secara tepat sasaran.
- Pelaksanaan dukungan penanganan.
- Bencana banjir bidang evakuasi, logistik, kesehatan, dukungan teknologi dan informasi, dan dampak sosial.
- Penyampaian laporan penggunaan dana dan dukungan lainnya.
- Monitoring dan evaluasi.
Lembaga-lembaga yang turut bekerja sama antara lain Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Rumah Zakat, Yayasan Wahana Visi Indonesia, Yayasan Kita Bisa, Palang Merah Indonesia, Yayasan Dompet Dhuafa, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Virtual Online Exchange, Yayasan Jakarta Amanah Mulia, Mandiri Amal Insani Foundation, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat, Yayasan PKPU Human Initiative, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya, DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Yayasan Turun Tangan, Hotel Borobudur, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Top Photo Source: jakarta.go.id