ID | EN

3 Hal yang Harus Anda Ketahui dalam Polis Asuransi

3 Hal yang Harus Anda Ketahui dalam Polis Asuransi

Bila Anda berniat membeli asuransi sebagai salah satu langkah manajemen risiko keuangan, maka wajib bagi Anda untuk mengetahui produk asuransi yang hendak Anda beli. Termasuk dalam hal ini adalah mengetahui dan memahami isi polis asuransi.

Hal inilah yang justru sering diabaikan. Para nasabah enggan membaca isi polis hanya karena gaya bahasanya yang dianggap berbelit dengan bahasa hukum yang berat. Meski begitu, Anda tetap harus mempelajari polis agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Agar lebih mudah memahaminya, Anda cukup mempelajari 3 hal utama dalam polis asuransi. Informasi selengkapnya bisa Anda baca di bawah ini.

1. Jenis Pertanggungan Asuransi
Sebagai contoh, bila Anda membeli asuransi kesehatan, maka Anda harus mengetahui apa saja jenis penyakit yang ditanggung oleh produk asuransi tersebut. Apakah tercantum dengan tegas di dalam polis.

Sedangkan jika Anda membeli asuransi kerugian seperti mobil, jenis pertanggungan yang biasanya ditawarkan adalah Total Loss Only (TLO) atau perlindungan menyeluruh. Bila Anda membeli produk ini, maka asuransi hanya akan mengganti kerugian saat kendaraan Anda hilang. Sedangkan bila terjadi lecet atau kecelakaan pada kendaraan, risiko tersebut tidak akan ditanggung.

2. Definisi Pertanggungan
Sebagai gambaran, untuk produk asuransi kesehatan tertera jenis pertanggungan adalah untuk risiko penyakit kanker. 

Nah, pastikan Anda memperjelas, pertanggungan seperti apa yang didapatkan untuk risiko sakit kanker? Apakah asuransi akan menanggung untuk sakit kanker di stadium awal? Atau hanya menanggungnya di stadium akhir?

3. Klausul Pengecualian
Pelajari juga bagian penting dari polis asuransi, yakni aturan atau kondisi yang membatalkan pertanggungan. Aturan ini juga biasa disebut klausul pengecualian (exclution clause). Bab ini biasanya berisi hal-hal yang standar, seperti pertanggungan akan batal jika terjadi penyalahgunaan, kejahatan, kesengajaan, kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh nasabah.

Misalnya, klaim asuransi jiwa tidak akan cair jika si tertanggung meninggal karena bunuh diri (unsur kesengajaan), atau dibunuh oleh si ahli waris (unsur tindak kejahatan).

Dengan mempelajari tiga bagian terpenting dari polis asuransi, Anda pun dapat lebih teliti dalam memilih produk asuransi yang hendak dibeli. Jangan sungkan untuk menanyakan dengan detail kepada perusahaan asuransi atau agen tentang serba serbi polis asuransi yang belum Anda mengerti. Teliti sejak awal, akan menghindarkan Anda dari masalah di kemudian hari. Selamat berasuransi!

Scroll To Top