Apakah Anda dan pasangan sedang merencanakan pernikahan? Jika ya, apakah Anda mendambakan pesta pernikahan yang lain dari biasanya? Kalau jawabannya juga ya, mungkin Anda bisa menggelar pesta pernikahan dengan memanfaatkan taman-taman di Jakarta. Menikah di tengah hijaunya taman, rimbunnya pepohonan dan udara yang sejuk, tentu akan menjadi momen yang takkan pernah terlupakan. Lantas bagaimana caranya?
Ternyata caranya sangat mudah, Anda hanya perlu datang ke kantor kelurahan yang menaungi taman yang akan Anda pilih. Jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nantinya, Anda diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan oleh kelurahan. Formulir tersebut lalu diserahkan ke petugas penjaga taman sebagai pemberitahuan bahwa Anda diizinkan menggunakan taman tersebut untuk melangsungkan pesta pernikahan.
Photo credit: Instagram @isyekomariani
Pihak kelurahan juga akan memberikan beberapa persyaratan yang harus Anda patuhi. Misalnya, titik yang diperbolehkan untuk menggelar acara. Meski sudah mengantongi izin dari kelurahan, masyarakat lain tetap diberikan kebebasan untuk beraktivitas di taman tersebut. Agar acara pernikahan Anda tidak terganggu, Anda bisa memberi tanda atau pembatas di area yang Anda jadikan sebagai lokasi pernikahan.
Anda juga dilarang merusak tanaman yang ada di taman. Untuk menghindari hal tersebut, Anda bisa mengakalinya dengan menggunakan dekorasi yang aman dan tidak merusak tanaman. Dan yang terpenting adalah, jika acara sudah selesai, jangan lupa membersihkan area taman yang digunakan.
Salah satu taman yang pernah digunakan untuk acara pernikahan adalah Taman Langsat Barito. Lalu bagaimana dengan biayanya. Menurut informasi dari Instagram @temantaman.jkt, tarif pemakaian taman untuk acara pernikahan mulai dari Rp 1.000.000. Terjangkau sekali, bukan?
Top photo credit: Instagram @isyekomariani